
OKU Timur — Pemerintah Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung lancar dan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta lembaga desa.
Musrenbangdes kali ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah kecamatan dan unsur Forkopimcam, di antaranya Camat Belitang II yang diwakili Kasi PMD Eko Y. Mochtar, ST, Kapolsek Belitang II yang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Hardianto, serta Danramil Belitang II yang diwakili Babinsa Koptu Taufik. Selain itu, hadir pula Kepala Desa Raman Jaya Barnawi, S.Pd, Pendamping Desa Suwadi, Pendamping Lokal Desa Agus Ryanto, Pendamping Koperasi Merah Putih Latif Husaini, Ketua BPD dan MPD, Ketua Koperasi Merah Putih Umar Jadit, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perangkat desa.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Raman Jaya dan Kasi PMD Belitang II. Agenda utama kemudian memasuki sesi penetapan usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar arah pembangunan desa satu tahun ke depan.
Dalam forum musyawarah tersebut, ditetapkan sejumlah program prioritas pembangunan, di antaranya:
- Program ketahanan pangan melalui budidaya ikan.
- Penguatan layanan kesehatan melalui pelayanan Posyandu untuk pencegahan stunting.
- Program bedah rumah untuk 3 unit rumah di RT 001 RW 002.
- Pengecoran beton jalan pemukiman sepanjang 150 meter dengan ketebalan 0,15 meter dan lebar 2 meter di RT 003 RW 002.
- Pembangunan drainase di RT 005 RW 003.
- Pembangunan 3 unit plat duiker di RT 006 RW 002.
- Penambahan modal BUMDes guna meningkatkan perputaran ekonomi desa.
- Pelatihan Karang Taruna untuk pengembangan kapasitas pemuda desa.
Kegiatan Musrenbangdes Desa Raman Jaya ditutup sekitar pukul 13.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Penetapan RKPDES 2026 ini diharapkan mampu menjadi pijakan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Desa Raman Jaya.





