
Belitang Mulya — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam-jam rawan, Polsek Belitang II melaksanakan patroli sore dalam rangka antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan balap liar pada Senin, 24 November 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB di Jalan Raya Desa Rejosari, Kecamatan Belitang Mulya, tepatnya di kawasan BK 15.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aiptu Tandian, bersama personel piket. Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur utama yang kerap dilalui masyarakat serta titik-titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi balap liar oleh para remaja.
Aiptu Tandian menjelaskan bahwa patroli sore ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C dan mengurangi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun warga sekitar. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga serta para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Rejosari dan sekitarnya.
Polsek Belitang II akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat.





