
OKU TIMUR — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Belitang II melaksanakan patroli sore untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar di wilayah Kecamatan Belitang Mulya.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB, menyasar jalur utama jalan raya Desa Rejosari, yang diketahui sebagai salah satu titik rawan aktivitas balap liar dan kerawanan kamtibmas pada sore hari.
Patroli dipimpin langsung oleh Ka SPK 1 Polsek Belitang II, Aipda Aan Apfrianto, bersama personel piket. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan sepanjang jalur, memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, serta memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Selain mencegah balap liar, petugas juga memberikan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap kejahatan jalanan, terutama saat memasuki waktu sore menjelang malam.
Dengan patroli rutin ini, Polsek Belitang II berharap dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan kondisi yang aman serta kondusif di wilayah Belitang Mulya, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang jalan raya Desa Rejosari.





