Beranda / Berita / Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polsek Belitang II Gelar Patroli Sore di Desa Rejosari

Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polsek Belitang II Gelar Patroli Sore di Desa Rejosari

Belitang Mulya — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Belitang II melaksanakan patroli sore sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta balap liar, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Patroli yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dilaksanakan di jalan raya Desa Rejosari, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aiptu Tandian, bersama personel piket.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, menyambangi titik-titik yang dianggap rawan, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi balap liar.

Selain itu, kehadiran personel Polsek Belitang II di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Belitang II.

Kanit Samapta Aiptu Tandian menegaskan bahwa patroli sore rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *