Beranda / Berita / Antisipasi Kriminalitas Subuh, Polsek Belitang II Intensifkan Patroli KRYD di Jalur Lintas Desa Kelirejo

Antisipasi Kriminalitas Subuh, Polsek Belitang II Intensifkan Patroli KRYD di Jalur Lintas Desa Kelirejo

BELITANG II – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memulai aktivitas di pagi buta, Polsek Belitang II menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli subuh. Giat ini dilaksanakan di sepanjang jalan raya Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, pada Rabu dini hari (21/01) mulai pukul 04.00 WIB.

​Patroli dipimpin langsung oleh Ka SPK I Aipda Aan Afprianto bersama personel piket fungsi lainnya. Fokus utama patroli ini adalah antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi pada jam-jam pergantian malam menuju pagi, di mana mobilitas masyarakat mulai meningkat namun situasi jalanan masih cenderung sepi.

​Dalam pelaksanaannya, personel menyisir area jalan raya yang dianggap rawan dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas. Selain melakukan patroli mobile, petugas juga melakukan stasioner di titik-titik tertentu guna memantau situasi keamanan di sekitar pemukiman warga dan objek vital di Desa Kelirejo.

​Aipda Aan Afprianto menyampaikan bahwa kehadiran Polri di jam subuh sangat krusial untuk mencegah niat jahat pelaku kriminal. “Jam subuh merupakan waktu yang rawan, baik bagi warga yang hendak ke pasar maupun warga yang berangkat bekerja. Dengan adanya patroli berseragam dan lampu rotator yang menyala (Blue Light Patrol), kami ingin memastikan masyarakat merasa terayomi dan pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya,” tegasnya.

​Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang ditemui agar selalu berhati-hati dan tidak membawa barang berharga yang mencolok.

​Berkat konsistensi jajaran Polsek Belitang II dalam melaksanakan KRYD Subuh ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Desa Kelirejo terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan hingga kegiatan berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *