Beranda / Berita / Edukasi Masyarakat Sejak Dini, Ka SPK III Polsek Belitang II Gencarkan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Edukasi Masyarakat Sejak Dini, Ka SPK III Polsek Belitang II Gencarkan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

BELITANG II – Menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat, Polsek Belitang II terus proaktif melakukan langkah-langkah preemtif di lapangan. Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, tepat pukul 10.30 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan giat penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

​Giat ini dipimpin langsung oleh Ka SPK III, Aiptu I Made Sumatra, dengan menyasar area publik dan pemukiman warga di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Lokasi ini dipilih secara strategis agar pesan mengenai bahaya kebakaran lahan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat, terutama mereka yang berprofesi sebagai petani atau pengelola lahan.

​Dalam pelaksanaannya, Aiptu I Made Sumatra beserta anggota piket melakukan penempelan selebaran maklumat di berbagai titik strategis, seperti balai desa, warung warga, dan papan pengumuman umum. Selain penempelan maklumat, petugas juga melakukan dialog edukatif (patroli dialogis) untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk Karhutla serta sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.

​”Kami hadir di tengah masyarakat Desa Darma Buana untuk mengingatkan bahwa membakar lahan, sekecil apa pun, memiliki risiko besar bagi lingkungan dan kesehatan kita bersama. Kami mengimbau warga agar beralih ke cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengolah lahan,” ujar Aiptu I Made Sumatra di sela-sela kegiatan.

​Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mencapai target Zero Burning (Nol Pembakaran). Selama kegiatan berlangsung, warga menyambut baik edukasi yang diberikan dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga wilayah Desa Darma Buana agar tetap bebas dari titik api (hotspot).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *