
OKU TIMUR – Menghadapi perubahan cuaca dan sebagai langkah antisipasi dini terhadap bencana kabut asap, jajaran Polsek Belitang II terus gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah preventif ini dilakukan melalui penyebaran maklumat serta sosialisasi langsung ke pemukiman warga dan area perkebunan.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 10.10 WIB ini, difokuskan di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Giat sosialisasi dan penyebaran maklumat ini dipimpin langsung oleh KA SPK I Polsek Belitang II, Aipda Aan Afprianto, dengan didampingi oleh personel piket fungsi lainnya. Petugas menyisir area publik, warung warga, hingga menemui para petani yang sedang beraktivitas di sekitar lahan perkebunan Desa Suka Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Aan Afprianto menempelkan maklumat di titik-titik strategis dan membagikan selebaran kepada warga. Personel Polsek Belitang II memberikan penjelasan mengenai sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, baik untuk tujuan pembukaan lahan pertanian maupun alasan lainnya.
”Kami hadir untuk mengingatkan saudara-saudara kita di Desa Suka Jaya bahwa membakar lahan bukan hanya merusak ekosistem dan kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum pidana yang berat. Kami berharap masyarakat dapat beralih ke metode pembersihan lahan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Aipda Aan Afprianto di sela-sela kegiatannya.
Selain penyebaran maklumat, petugas juga menyampaikan poin-poin penting berikut:
- Edukasi Bahaya Asap: Menjelaskan dampak buruk asap bagi kesehatan balita dan lansia di lingkungan desa.
- Sanksi Pidana: Mengingatkan kembali isi Maklumat Kapolda Sumsel mengenai ancaman kurungan penjara dan denda bagi pelaku Karhutla.
- Kerjasama Masyarakat: Meminta warga untuk segera melapor ke Polsek Belitang II jika melihat adanya titik api (hotspot) atau oknum yang mencoba membakar lahan.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Warga Desa Suka Jaya menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan desa dari bahaya api. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar wilayah tersebut.
Polsek Belitang II menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla ini akan terus ditingkatkan secara rutin, terutama di desa-desa yang memiliki kerawanan lahan gambut atau perkebunan luas demi mewujudkan “Langit Biru” di Bumi Sebiduk Sehaluan.





