
OKU TIMUR – Mengantisipasi datangnya musim kemarau dan potensi kebakaran hutan serta lahan (Karhutla), Polsek Belitang II jajaran Polres OKU Timur terus mengintensifkan langkah-langkah preventif di tengah masyarakat. Pada Kamis pagi (02/04/2026), personel Polsek Belitang II melaksanakan giat penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan, lahan, dan ilalang di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Aipda Khairil Fikri, didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi lainnya. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada warga mengenai bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Dalam giat tersebut, Aipda Khairil Fikri beserta anggota melakukan penyisiran ke area pemukiman warga dan lokasi yang berdekatan dengan lahan perkebunan. Petugas menempelkan maklumat di tempat-tempat yang mudah dijangkau pandangan mata, seperti balai desa, warung kopi, dan persimpangan jalan utama desa.
Selain pemasangan atribut sosialisasi, personel Polsek Belitang II juga melakukan dialog persuasif dengan para petani setempat. Petugas menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan polusi udara yang merugikan kesehatan masyarakat luas.
”Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Sumber Jaya agar tidak lagi menggunakan metode bakar dalam membersihkan lahan. Selain ada ancaman pidana yang berat, dampak asapnya sangat berbahaya. Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama agar tetap asri dan bebas dari titik api,” ujar Aipda Khairil Fikri di sela-sela kegiatannya.
Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa kegiatan sebar maklumat ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri untuk memetakan dan memitigasi risiko Karhutla sejak dini. Dengan adanya sosialisasi yang masif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan tanggung jawab menjaga kelestarian alam di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Melalui sinergi antara Polri dan aparat desa, diharapkan Desa Sumber Jaya dapat terbebas dari ancaman kebakaran lahan sepanjang tahun 2026 ini. Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan respon positif dari tokoh masyarakat serta warga setempat.





