Beranda / Berita / Polsek Belitang II Pasang Spanduk Imbauan Larangan Bermain dan Berenang di Sungai Desa Darma Buana

Polsek Belitang II Pasang Spanduk Imbauan Larangan Bermain dan Berenang di Sungai Desa Darma Buana

Belitang II – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di area sungai, Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sepanjang wilayah rawan kecelakaan di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Belitang II, yaitu Aipda Aan Afprianto, Brigpol Azis Widodo, dan Bripda M. Risky. Para petugas memasang spanduk pada beberapa titik strategis di area permukiman dan pinggir sungai yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas.

Pemasangan spanduk tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada warga dan pengunjung mengenai bahaya melakukan aktivitas di sungai, terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki arus deras dan kedalaman tidak stabil. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam yang kerap terjadi akibat kurangnya kewaspadaan.

Selain pemasangan spanduk, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih berhati-hati serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga ketika berada di sekitar sungai.

Polsek Belitang II menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan publik, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait area berisiko di lingkungan mereka. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi mencegah insiden yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *