
OKU Timur – Pemerintah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur melaksanakan kegiatan sertifikasi hasil pengerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 10.30 WIB dengan melibatkan unsur kecamatan, kepolisian, serta pendamping desa.
Sertifikasi ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa yang didanai APBN telah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, volume, dan standar kualitas yang ditetapkan. Proses sertifikasi dilakukan langsung di lokasi pembangunan fisik Desa Tegal Besar.
Dihadiri Unsur Kecamatan, Kepolisian, dan Pemerintah Desa
Giat sertifikasi ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Belitang II, Eko Yanuerna Mohtar, ST, yang hadir mewakili Camat Belitang II. Hadir pula Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Superdianto, mewakili Kapolsek Belitang II, serta Kepala Desa Tegal Besar, Putu Suwardana. Pendamping Desa, Eko Pendi Pranata, bersama para perangkat desa turut mendampingi proses pemeriksaan dan pengecekan pembangunan fisik tersebut.
Kehadiran berbagai unsur ini bertujuan memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan Dana Desa, mengingat pentingnya pembangunan sarana dan prasarana dalam mendukung kebutuhan masyarakat setempat.
Pembangunan yang Disertifikasi: Jalan Cor Beton dan Plat Deker
Dalam giat sertifikasi kali ini, terdapat dua objek pembangunan yang diverifikasi, yaitu:
- Jalan Cor Beton berlokasi di RW 002 RT 001 dengan spesifikasi:
- Panjang: 159 meter
- Lebar: 4 meter
- Tebal: 0,15 meter
- Pagu anggaran: Rp 174.754.800
- Plat Deker di RT 001 RW 002 dengan spesifikasi:
- Panjang: 4 meter
- Lebar: 1,3 meter
- Tinggi: 1,6 meter
- Pagu anggaran: Rp 11.447.100 Pembangunan plat deker ini berfungsi sebagai saluran air sekaligus penghubung jalan lingkungan, sehingga dapat mencegah genangan dan mempermudah akses antar pemukiman.
Kedua pembangunan tersebut dinyatakan telah selesai diverifikasi sesuai dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan yang berlaku.
Berjalan Aman, Tertib, dan Lancar
Sertifikasi sarana dan prasarana (sarpras) maupun non-sarpras yang dialokasikan melalui Dana Desa Tahun 2025 ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 11.30 WIB.
Pemerintah Desa Tegal Besar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pembangunan dan proses sertifikasi. Dengan terlaksananya proses ini, diharapkan seluruh infrastruktur yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta mendukung kemajuan desa.





