Beranda / Berita / Polsek Belitang II Sebarkan Maklumat Kapolda Sumsel, Ingatkan Warga Sumber Sari untuk Tidak Membakar Lahan

Polsek Belitang II Sebarkan Maklumat Kapolda Sumsel, Ingatkan Warga Sumber Sari untuk Tidak Membakar Lahan

OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan. Pada Jumat, 21 November 2025, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Karhutla di Desa Sumber Sari, Kecamatan Belitang II.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPK 2 Polsek Belitang II, Aiptu Made Sumatra, yang turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat setempat. Dalam penyampaiannya, Aiptu Made menegaskan bahwa membakar hutan maupun lahan, baik untuk membuka kebun maupun alasan lainnya, merupakan tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum.

Maklumat Kapolda Sumsel tersebut berisi larangan keras melakukan pembakaran lahan serta ancaman sanksi pidana bagi pelakunya. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kabut asap, kerusakan lingkungan, serta gangguan kesehatan masyarakat yang kerap terjadi akibat karhutla.

Aiptu Made Sumatra mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga agar wilayah Belitang II tetap aman dari ancaman kebakaran lahan. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas pembakaran mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat memahami dan mematuhi maklumat ini. Pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh warga,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Warga Desa Sumber Sari menyatakan dukungan atas langkah preventif yang dilakukan polisi dan berkomitmen untuk tidak melakukan praktik pembakaran lahan.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat. Polsek Belitang II akan terus melaksanakan sosialisasi serupa guna memastikan wilayahnya tetap bebas dari karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *