
OKU Timur – Pemerintah Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II, melaksanakan kegiatan sertifikasi hasil pengerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2025, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kualitas pembangunan desa sesuai standar teknis sebelum dinyatakan selesai.
Kegiatan sertifikasi tersebut turut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Belitang II, Eko Yanuerna Mohtar, ST, mewakili Camat Belitang II; Bhabinkamtibmas Aipda Khairil Fikri mewakili Kapolsek Belitang II; Kepala Desa Tanjung Kemuning Agus Prayogi; Pendamping Desa Roy Wibisono; serta perangkat Desa Tanjung Kemuning.
Objek Pembangunan yang Disertifikasi
Terdapat dua lokasi pembangunan yang dilakukan proses sertifikasi, yaitu:
1. Pembangunan Drainase Dusun 03 RT 001
- Volume: Panjang 110 meter, Lebar 0,30 meter, Tinggi 0,50 meter
- Pagu Anggaran: Rp 50.532.300,-
(Lima puluh juta lima ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus rupiah)
2. Pembangunan Plat Deker RT 002 RW 002 (5 Unit)
- Volume: Panjang 3,5 meter, Lebar 0,9 meter, Tinggi 0,6 meter
- Pagu Anggaran: Rp 63.219.100,-
(Enam puluh tiga juta dua ratus sembilan belas ribu tiga ratus rupiah)
Kegiatan sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana (sarpras) serta non-sarpras yang dibangun dengan menggunakan alokasi Dana Desa APBN Tahun 2025 telah sesuai spesifikasi, layak fungsi, dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kegiatan sertifikasi berakhir pada pukul 13.30 WIB, dan seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan lancar.





