
OKU Timur — Polsek Belitang II menggelar patroli rutin sore hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan aksi balap liar di Jalan Raya Desa Rejosari, Kecamatan Belitang Mulya, pada Minggu (23/11/2025) pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin Aiptu Made Sumatra, Ka SPK 2 Polsek Belitang II, bersama personel piket. Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik strategis di wilayah tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kegiatan ilegal atau berisiko.
Polsek Belitang II menekankan pentingnya kehadiran polisi di lapangan untuk menciptakan rasa aman bagi warga, serta menegakkan aturan dan menekan potensi kejahatan maupun aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Belitang II dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada sore hingga malam hari, di mana risiko kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas meningkat.





