
BELITANG II — Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam hari, Polsek Belitang II melaksanakan patroli sore guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB, di Jalan Raya Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II.
Patroli sore tersebut dipimpin oleh Aipda Khairil Fikri, yang didampingi personel piket Polsek Belitang II. Selama kegiatan, petugas melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya, memantau pergerakan kendaraan, dan memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Aipda Khairil Fikri menyampaikan bahwa patroli sore merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan serta mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan. “Kami melakukan pengawasan ketat di jalur yang sering digunakan untuk aksi balap liar, sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan pesan kamtibmas kepada warga sekitar agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian bila melihat hal mencurigakan, terutama menjelang malam hari ketika potensi kejahatan meningkat.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polsek Belitang II akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Belitang II.





