Beranda / Berita / Kanit Samapta Polsek Belitang II bersama personil Gelar Patroli Sore Antisipasi 3C dan Balap Liar di Desa Rejosari

Kanit Samapta Polsek Belitang II bersama personil Gelar Patroli Sore Antisipasi 3C dan Balap Liar di Desa Rejosari

OKU Timur – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada waktu rawan, Polsek Belitang II melakukan patroli sore untuk mengantisipasi tindak 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan aksi balap liar pada Sabtu, 6 Desember 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB. Patroli dilaksanakan di sepanjang jalan raya Desa Rejosari, Kecamatan Belitang Mulya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aiptu Tandian, bersama personel piket yang bertugas. Para petugas melakukan pemantauan intensif terhadap arus lalu lintas, aktivitas masyarakat, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar maupun tempat rawan terjadinya tindak kriminal.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Tandian beserta anggota memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, serta mengingatkan para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi kejahatan 3C dan mencegah kegiatan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat,” ujar Aiptu Tandian.

Polsek Belitang II menegaskan bahwa patroli sore akan terus digencarkan secara rutin, terutama di jalur-jalur utama, sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah Kecamatan Belitang Mulya dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *