Beranda / Berita / Polsek Belitang II Gelar Patroli Sore Cegah 3C dan Balap Liar di Bk 15 Desa Rejosari

Polsek Belitang II Gelar Patroli Sore Cegah 3C dan Balap Liar di Bk 15 Desa Rejosari

OKU TIMUR – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada waktu jelang malam, Polsek Belitang II melaksanakan patroli sore di wilayah Kecamatan Belitang Mulya. Kegiatan berlangsung pada Minggu, 7 Desember 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB, berlokasi di jalan raya Bk 15 Desa Rejosari.

Patroli ini dipimpin oleh Ka SPK 1 Polsek Belitang II, Aipda Aan Apfrianto, bersama personel piket. Fokus patroli adalah mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta mencegah aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada sore menjelang malam.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Aan Apfrianto dan tim menyusuri jalur utama Desa Rejosari, memeriksa titik-titik rawan, serta memberikan imbauan kepada warga dan para pengguna jalan agar tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami melakukan patroli rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Antisipasi terhadap 3C dan balap liar sangat penting, mengingat aktivitas masyarakat cukup padat menjelang malam,” ujar Aipda Aan Apfrianto.

Selama patroli berlangsung, situasi di sekitar jalan raya Desa Rejosari terpantau aman dan tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun balap liar. Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *