
BELITANG II – Menjaga ketenangan istirahat masyarakat menjadi prioritas utama jajaran Polsek Belitang II. Pada Jumat malam, 30 Januari 2026, pukul 21.30 WIB, personel Kepolisian Sektor Belitang II melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KA SPK II Polsek Belitang II, Aiptu Made Sudarsa, dengan sasaran utama mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C—Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Menggunakan kendaraan dinas dengan lampu biru yang terus menyala (Blue Light Patrol), Aiptu Made Sudarsa bersama tim menyisir jalanan desa, area pemukiman padat, hingga lokasi yang dianggap rawan aksi kriminalitas. Kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam aktif malam hari ini diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan yang berniat melancarkan aksinya.
Dalam kesempatan tersebut, tim patroli juga menyempatkan diri berhenti untuk berdialog dengan pemuda dan warga yang masih beraktivitas di luar rumah.
”Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Patroli KRYD ini adalah langkah preventif kami untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya 3C, sehingga situasi Kamtibmas di Desa Kelirejo tetap stabil dan kondusif,” jelas Aiptu Made Sudarsa.
Selama kegiatan berlangsung, beberapa poin penting disampaikan kepada masyarakat:
- Keamanan Kendaraan: Menghimbau warga agar tidak memarkir sepeda motor di luar rumah tanpa kunci tambahan.
- Waspada Keadaan Sekitar: Meminta warga segera melapor melalui call center polsek jika melihat pergerakan orang yang mencurigakan.
- Hindari Kerumunan Negatif: Mengajak para remaja untuk tidak melakukan balap liar atau aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hingga berakhirnya giat patroli, situasi di Desa Kelirejo terpantau aman, tertib, dan terkendali. Langkah proaktif Polsek Belitang II ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari rasa takut.



