Beranda / Berita / Wujudkan Suka Jaya Bebas Asap, Brigadir Azis Widodo Ingatkan Warga Terkait Sanksi Karhutla.

Wujudkan Suka Jaya Bebas Asap, Brigadir Azis Widodo Ingatkan Warga Terkait Sanksi Karhutla.

BELITANG II – Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat, Polsek Belitang II terus bergerak memberikan edukasi terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pada Rabu pagi, 04 Februari 2026, sekitar pukul 10.20 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan giat patroli dialogis sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II.

​Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Belitang II, Brigadir Azis Widodo, bersama jajaran anggota piket fungsi lainnya. Sasaran utama dari giat ini adalah para petani, pemilik lahan perkebunan, serta tokoh masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan lahan di wilayah tersebut.

​Brigadir Azis Widodo beserta tim menyambangi warga secara langsung (door-to-door) maupun di lokasi perkebunan. Dalam giat tersebut, petugas membagikan selebaran maklumat dan melakukan penempelan di tempat-tempat strategis yang sering dikunjungi warga, seperti warung desa dan balai pertemuan.

​Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap warga Desa Suka Jaya memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan ilegal yang merugikan banyak pihak serta memiliki konsekuensi hukum yang berat.

​”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem tanah, kabut asap yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak dan lansia kita,” tegas Brigadir Azis Widodo.

​Dalam penyampaiannya, personel Polsek Belitang II menekankan beberapa poin penting kepada warga:

  • Aspek Hukum: Menjelaskan secara rinci ancaman pidana penjara dan denda sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi pelaku pembakaran lahan.
  • Metode Alternatif: Mendorong warga untuk mengolah lahan pertanian dengan cara yang lebih ramah lingkungan tanpa melibatkan api.
  • Sinergi Pelaporan: Mengajak warga Desa Suka Jaya untuk segera melapor melalui nomor siaga Polsek Belitang II jika melihat adanya asap atau titik api kecil di sekitar lahan mereka agar segera dapat ditanggulangi.

​Kegiatan yang berlangsung di tengah aktivitas masyarakat ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Warga Desa Suka Jaya menyambut baik peringatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk menjaga wilayah mereka tetap hijau dan bebas dari titik api.

​Polsek Belitang II berharap melalui penyebaran maklumat yang intensif ini, kesadaran masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Belitang II akan meningkat, sehingga ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah secara maksimal demi kenyamanan hidup bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *