
OKU TIMUR – Mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C) serta gangguan Kamtibmas lainnya pada jam rawan malam hari, Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli kewilayahan ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aiptu Tandean, yang menyasar pemukiman warga dan titik-titik sepi di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Senin malam (09/02/2026).
Giat patroli yang dimulai pada pukul 20.50 WIB ini menggunakan metode Blue Light Patrol, di mana personel menyisir jalanan desa dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi (Police Presence) di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan yang hendak melancarkan aksinya.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Tandean beserta personel tidak hanya sekadar melintas, namun juga melakukan dialog santai dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Poskamling. Petugas memberikan imbauan agar warga tetap waspada, mengunci ganda kendaraan bermotor, dan segera melapor ke Polsek jika menemukan pergerakan orang asing yang mencurigakan.
”Kami hadir untuk memastikan warga Desa Darma Buana bisa beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan. Patroli KRYD ini adalah komitmen kami dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas 3C,” ungkap Aiptu Tandean di sela-sela giat patroli.
Selain fokus pada pencegahan kejahatan jalanan, personel juga memantau aktivitas pemuda yang masih berkumpul di pinggir jalan guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun penyalahgunaan minuman keras dan narkoba. Pendekatan persuasif dilakukan agar para pemuda tersebut kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu yang sudah larut malam.
Kegiatan patroli berlangsung hingga larut malam dengan situasi Desa Darma Buana terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya giat rutin ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Belitang II dapat terus terjaga secara konsisten.



