
BELITANG II – Bertempat di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, jajaran Polsek Belitang II bergerak cepat melakukan langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dipimpin langsung oleh Brigadir Redy Eko Irawan, kegiatan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, tepat pukul 10.00 WIB.
Menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas udara di wilayah OKU Timur, Brigadir Redy Eko Irawan memimpin personel Polsek Belitang II menyisir permukiman dan titik-titik kumpul warga di Desa Suka Jaya. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi secara humanis namun tegas mengenai larangan membakar hutan dan lahan secara sengaja.
Sambil membagikan lembaran maklumat resmi, Brigadir Redy memberikan penjelasan kepada warga mengenai dampak buruk kabut asap serta sanksi pidana yang membayangi bagi pelaku pembakaran lahan sesuai undang-undang yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan secara dialogis agar masyarakat benar-benar memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan lagi pilihan yang bijak.
”Kami hadir di Desa Suka Jaya untuk memastikan masyarakat memahami risiko besar di balik Karhutla. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian. Dengan tidak membakar lahan, kita sedang menyelamatkan masa depan anak cucu kita dari bahaya polusi udara,” tegas Brigadir Redy Eko Irawan di sela-sela kegiatannya.
Selain menyebarkan maklumat, personel juga melakukan pemetaan area rawan terbakar dan mengajak perangkat desa untuk proaktif melaporkan sekecil apapun titik api yang muncul di wilayah mereka. Respon masyarakat Desa Suka Jaya terpantau sangat positif, ditandai dengan kesediaan warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman api.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Suka Jaya dalam keadaan aman, kondusif, dan tertib. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir angka kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Belitang II secara signifikan.



