Beranda / Berita / Jaga Kelestarian Alam, Brigadir Redy Eko Irawan Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Sumber Harapan

Jaga Kelestarian Alam, Brigadir Redy Eko Irawan Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Sumber Harapan

BELITANG II – Menyadari pentingnya menjaga ekosistem dan mencegah bencana tahunan kabut asap, Polsek Belitang II terus mengintensifkan langkah-langkah pencegahan di wilayah rawan kebakaran. Pada hari Senin, 23 Februari 2026 (Sesuai kalender 2026), pukul 09.00 WIB, personel Polsek Belitang II turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan pembakaran hutan, lahan, serta semak belukar.

​Giat preemtif ini dipimpin oleh Brigadir Redy Eko Irawan beserta anggota piket fungsi lainnya. Lokasi kegiatan dipusatkan di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Petugas melakukan aksi “jemput bola” dengan mendatangi warga yang sedang berada di perkebunan, pangkalan ojek, serta titik kumpul masyarakat tani.

​Dalam dialognya bersama warga, Brigadir Redy Eko Irawan memberikan edukasi secara humanis mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, mulai dari gangguan pernapasan (ISPA) hingga kerusakan lingkungan yang permanen. Tidak hanya itu, beliau juga menjelaskan secara detail aspek hukum yang berlaku, di mana pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang sangat besar.

​”Kami hadir di Desa Sumber Harapan untuk menanamkan kesadaran bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Kami menghimbau kepada seluruh bapak-ibu petani agar tidak mengambil jalan pintas dengan membakar lahan saat memasuki musim tanam, karena risikonya sangat besar bagi kesehatan anak cucu kita dan ada konsekuensi hukum di baliknya,” tegas Brigadir Redy Eko Irawan.

​Selain memberikan penjelasan lisan, petugas juga menempelkan selebaran Maklumat di balai desa dan tempat-tempat umum strategis agar pesan ini senantiasa diingat oleh seluruh masyarakat. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mewujudkan Indonesia bebas asap.

​Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Warga Desa Sumber Harapan menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan komitmennya untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *