Beranda / Berita / Langkah Tegas Cegah Karhutla: Polsek Belitang II Sebar Maklumat di Desa Raman Jaya Demi Langit Biru Sumatera

Langkah Tegas Cegah Karhutla: Polsek Belitang II Sebar Maklumat di Desa Raman Jaya Demi Langit Biru Sumatera

BELITANG II – Menyadari bahwa pencegahan jauh lebih efektif daripada pemadaman, Polsek Belitang II kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap. Pada Jumat (27/02/2026) pagi, jajaran kepolisian sektor Belitang II menggelar giat penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II.

​Kegiatan yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh KA SPK I Polsek Belitang II, Aiptu I Made Sumatra, bersama sejumlah anggota piket fungsi lainnya. Dengan semangat melayani, para personel menyisir area perkebunan dan pemukiman warga untuk memastikan pesan pencegahan ini sampai ke akar rumput.

​Dalam giat tersebut, Aiptu I Made Sumatra tidak hanya menempelkan selebaran maklumat di tempat-tempat strategis, tetapi juga melakukan dialog edukatif dengan para petani dan tokoh masyarakat Desa Raman Jaya. Beliau memberikan pemahaman mengenai dampak buruk membuka lahan dengan cara membakar, baik dari sisi kerusakan ekosistem maupun sanksi hukum pidana yang membayangi para pelanggar.

​”Kami mengimbau warga Desa Raman Jaya untuk bersama-sama menjaga alam kita. Membuka lahan dengan cara membakar mungkin terlihat mudah, namun dampaknya merugikan kesehatan ribuan orang dan lingkungan kita secara permanen. Mari kita jadi pelopor pertanian yang ramah lingkungan,” tegas Aiptu I Made Sumatra saat memberikan arahan kepada warga.

  • Penyisiran Titik Rawan: Personel melakukan pengecekan pada lahan-lahan kosong yang kering untuk memetakan potensi titik api.
  • Pemasangan Maklumat di Area Publik: Menempelkan imbauan di balai desa, warung warga, dan akses masuk perkebunan agar mudah dibaca oleh setiap pelintas.
  • Dialog Humanis: Mendengarkan kendala petani dalam pengelolaan lahan dan memberikan solusi tanpa harus menggunakan api.
  • Sinergi Kamtibmas: Mengajak warga untuk segera melapor melalui layanan kepolisian jika melihat adanya titik api sekecil apa pun di wilayah mereka.

​Hingga giat berakhir, situasi di Desa Raman Jaya terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Polsek Belitang II berharap melalui konsistensi giat seperti ini, wilayah hukumnya tetap nihil dari hotspot sepanjang musim kemarau tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *