
BELITANG II – Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat menjadi komitmen serius jajaran Polsek Belitang II. Pada Selasa pagi (10/03/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan giat penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dipimpin langsung oleh Bripka Hardianto bersama anggota piket fungsi lainnya. Petugas turun langsung ke area perkebunan dan pemukiman warga untuk memastikan pesan mengenai bahaya serta sanksi hukum terkait Karhutla tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dalam giat tersebut, Bripka Hardianto secara humanis berdialog dengan para petani dan tokoh masyarakat. Selain menempelkan selebaran maklumat di titik-titik strategis seperti balai desa dan warung warga, petugas juga memberikan penjelasan mengenai dampak buruk pembakaran lahan secara liar, baik dari sisi lingkungan maupun ancaman pidana yang membayangi para pelakunya.
”Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Sumber Jaya agar bersama-sama memiliki kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga udara kita tetap bersih dan lingkungan kita tetap hijau. Kerja sama dari masyarakat adalah kunci utama keberhasilan pencegahan Karhutla ini,” ujar Bripka Hardianto di sela-sela kegiatannya.
Petugas juga mengingatkan warga bahwa faktor cuaca yang tidak menentu memerlukan kewaspadaan ekstra. Api kecil yang tidak terawasi dapat dengan cepat meluas dan menjadi bencana besar jika tidak diantisipasi sejak dini. Masyarakat pun menyambut positif kegiatan ini dan berjanji akan ikut serta memantau wilayahnya agar terhindar dari titik api.
Hingga kegiatan berakhir pada siang hari, situasi di wilayah Desa Sumber Jaya terpantau aman dan kondusif. Polsek Belitang II akan terus konsisten melaksanakan patroli dan sosialisasi serupa di desa-desa lainnya guna memastikan wilayah hukum Kecamatan Belitang II tetap bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.





