Beranda / Berita / Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Belitang II Edukasi Warga Sumber Harapan Terkait Sanksi Karhutla

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Belitang II Edukasi Warga Sumber Harapan Terkait Sanksi Karhutla

BELITANG II – Menghadapi perubahan cuaca dan sebagai langkah antisipasi dini terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Belitang II melaksanakan giat preventif berupa penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan.

​Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026, dimulai pukul 11.20 WIB hingga selesai, dengan menyasar titik-titik kumpul masyarakat dan kawasan rawan di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II.

Pelaksana Kegiatan

​Giat ini dipimpin langsung oleh personel senior Polsek Belitang II dengan melibatkan regu piket penjagaan:

  • Pimpinan Giat: Aipda Hendro Saputro
  • Personel: Anggota Piket Fungsi Polsek Belitang II

​Dalam pelaksanaannya, Aipda Hendro Saputro beserta anggota piket lainnya menyambangi warga Desa Sumber Harapan secara door-to-door maupun melalui dialog langsung di area publik. Petugas menempelkan serta membagikan selebaran Maklumat Kapolda Sumsel yang berisi larangan tegas serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

​Petugas memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh asap Karhutla, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun ekosistem lingkungan.

​”Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Desa Sumber Harapan, agar dalam membuka lahan pertanian tidak dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan, ada sanksi pidana berat yang menanti bagi pelanggarnya. Mari kita jaga udara kita tetap bersih dan lingkungan kita tetap hijau,” tegas Aipda Hendro Saputro di hadapan warga.

​Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan Kesadaran: Memberikan pemahaman kepada warga bahwa membakar lahan adalah tindakan melanggar hukum (UU No. 41 Tahun 1999 dan UU No. 32 Tahun 2009).
  2. Deteksi Dini: Memetakan kerawanan lahan kering di wilayah Desa Sumber Harapan.
  3. Kamtibmas: Mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat agar tercipta situasi yang kondusif.

​Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Sumber Harapan terpantau aman dan terkendali. Masyarakat menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk membantu pihak kepolisian dalam mengawasi lingkungan sekitar agar terbebas dari api.

​Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli dan penyebaran maklumat ini akan terus dilakukan secara rutin oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas dan unit piket sebagai langkah nyata Polri dalam “Zero Smoke” di wilayah hukum Polsek Belitang II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *