Beranda / Berita / Polsek Belitang II Sosialisasikan Nomor Aduan Darurat Lewat Pemasangan Spanduk Strategis

Polsek Belitang II Sosialisasikan Nomor Aduan Darurat Lewat Pemasangan Spanduk Strategis

OKU TIMUR – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, Polsek Belitang II jajaran Polres OKU Timur melaksanakan giat pemasangan sarana kontak berupa spanduk dan stiker Call Center bantuan polisi. Kegiatan ini difokuskan di titik-titik strategis Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu pagi (01/04/2026).

​Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.25 WIB tersebut dipimpin oleh Brigadir Dody Yuristianto dengan didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi lainnya. Pemasangan ini merupakan implementasi dari program optimalisasi pelayanan cepat guna memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kapan saja dibutuhkan.

​Petugas melakukan pemasangan spanduk berukuran besar di area publik dan menempelkan stiker di tempat-tempat yang mudah terlihat oleh warga, seperti kantor desa, pusat keramaian, serta pemukiman penduduk. Atribut tersebut memuat nomor Call Center Polres OKU Timur dan nomor darurat yang dapat dihubungi selama 24 jam.

​Brigadir Dody Yuristianto menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat tidak ragu atau bingung saat ingin melaporkan kejadian menonjol, tindak kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan mereka.

​”Dengan adanya spanduk dan stiker ini, kami ingin memangkas jarak antara polisi dan warga. Jika melihat atau mengalami gangguan keamanan, warga bisa langsung melapor secara cepat sehingga kami pun bisa segera mengambil tindakan di lapangan,” tegas Brigadir Dody.

​Selain melakukan pemasangan, personel Polsek Belitang II juga menyempatkan diri berdialog dengan warga setempat untuk memberikan edukasi mengenai cara penggunaan layanan Call Center tersebut secara bijak. Langkah preventif ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan karena adanya jalur komunikasi yang cepat antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

​Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Masyarakat Desa Sumber Jaya mengapresiasi inisiatif ini karena merasa lebih tenang dengan adanya akses komunikasi langsung yang disediakan oleh jajaran Kepolisian Resor OKU Timur melalui Polsek Belitang II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *