
OKU TIMUR – Guna menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas jalanan, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan di sepanjang jalur utama guna menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada hari Kamis, 09 April 2026, dimulai pukul 09.30 WIB. Bertempat di Jalan Umum Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, giat dipimpin oleh Aipda Khairil Fikri bersama anggota piket fungsi lainnya.
Dalam pelaksanaan KRYD ini, personel Polsek Belitang II melakukan penyisiran di sepanjang jalan lintas desa untuk memantau aktivitas masyarakat serta mencegah niat pelaku kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas) maupun pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, petugas juga memberikan perhatian khusus pada kendaraan yang melintas tanpa kelengkapan resmi atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
”KRYD ini adalah langkah preventif kami untuk memastikan jalan umum di Desa Suka Jaya tetap aman bagi para pengendara maupun warga sekitar. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan maupun gangguan ketertiban lainnya di pagi hari ini,” tegas Aipda Khairil Fikri di sela-sela giat.
Di sela-sela patroli, petugas juga melakukan dialogis dengan beberapa warga dan pengendara yang sedang melintas. Aipda Khairil Fikri memberikan edukasi pentingnya keselamatan berkendara (safety riding) dan mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke Polsek Belitang II jika melihat hal-hal yang mencurigakan di jalan raya.
Berkat kehadiran personel kepolisian di lapangan, situasi di jalan umum Desa Suka Jaya terpantau ramai lancar dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Dengan patroli KRYD yang rutin dilaksanakan, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Belitang II tetap terjaga secara maksimal





