
OKU Timur – Pemerintah Desa Margomulyo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, melaksanakan trial pembangunan jalan lingkungan/gang desa cor yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (1/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Adapun pembangunan jalan cor tersebut berlokasi di Dusun XI Desa Margomulyo dengan volume 108 x 3 x 0,15 meter dan pagu anggaran sebesar Rp 81.364.500,- (Delapan puluh satu juta tiga ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah).
Hadir dalam Kegiatan Trial
Giat trial pembangunan jalan ini turut dihadiri oleh:
- Camat Belitang II yang diwakili Kasi PMD Eko Yanuerna Mohtar, ST
- Kapolsek Belitang II yang diwakili Bhabinkamtibmas Brigadir Dody Yuristianto
- Babinsa Belitang II Serka Sudarman
- Kepala Desa Margomulyo H. Barnu
- Pendamping Desa Agus Hariyanto
- Perangkat Desa Margomulyo
Komitmen untuk Infrastruktur Desa
Kepala Desa Margomulyo, H. Barnu, menyampaikan bahwa pembangunan jalan cor ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur desa yang diharapkan mampu menunjang mobilitas warga, memperlancar aktivitas perekonomian, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
“Pembangunan ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat desa. Kami berharap jalan ini bermanfaat bagi seluruh warga, khususnya di Dusun XI,” ujarnya.
Sinergi Pemerintah dan Aparat
Kehadiran pihak kecamatan, Polsek, dan Koramil dalam kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi antarinstansi dalam mengawal jalannya pembangunan agar tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kegiatan trial berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Pembangunan jalan cor ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai dengan rencana kerja Tahap II Tahun Anggaran 2025.





