
BELITANG II – Menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat, Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus menggencarkan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pada hari Jumat, 8 Mei 2026, personel Polsek Belitang II kembali turun ke lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan yang dimulai pada pagi hari ini dipimpin oleh Bripka Hardianto bersama jajaran anggota piket fungsi lainnya. Petugas menyasar pemukiman warga, pangkalan ojek, serta titik-titik keramaian di desa tersebut guna menyebarkan Maklumat Kapolda terkait larangan pembakaran hutan, lahan, dan semak belukar.
Selain melakukan penempelan maklumat di tempat-tempat strategis, Bripka Hardianto juga mengedepankan pendekatan dialogis. Petugas memberikan penjelasan mengenai bahaya lingkungan dan ancaman pidana yang dapat menjerat pelaku pembakaran lahan, sebagai bagian dari upaya preemtif Kepolisian dalam meminimalisir titik api (hotspot) di wilayah hukum Polsek Belitang II
Dalam kesempatan dialog bersama warga Desa Sumber Jaya, Bripka Hardianto menyampaikan beberapa poin krusial, di antaranya:
- Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar: Menghimbau para petani dan pemilik lahan untuk menggunakan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi asap.
- Sanksi Hukum yang Tegas: Mengingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam undang-undang dengan ancaman denda dan kurungan penjara.
- Kerjasama Masyarakat: Meminta warga untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian atau perangkat desa jika melihat kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungan mereka.
Kapolsek Belitang II melalui Bripka Hardianto menegaskan bahwa kegiatan sebar maklumat ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan yang merugikan banyak pihak.
”Kami mengajak seluruh warga Desa Sumber Jaya untuk bersama-sama menjaga alam kita. Membakar lahan mungkin terlihat praktis bagi sebagian orang, namun dampaknya sangat merusak bagi kesehatan anak cucu kita dan lingkungan dalam jangka panjang. Mari kita cegah Karhutla mulai dari sekarang,” ujar Bripka Hardianto di sela-sela kegiatannya.
Giat sosialisasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat yang berkomitmen untuk turut menjaga wilayahnya tetap bebas dari api. Hingga personel kembali ke mako, situasi di Desa Sumber Jaya terpantau kondusif dengan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap bahaya Karhutla.





