
BELITANG II – Menanggapi perubahan cuaca dan sebagai langkah mitigasi dini terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan, Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus bergerak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Pada hari Minggu pagi, 10 Mei 2026, jajaran personel Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda terkait larangan Karhutla yang dipusatkan di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh KA SPK I Polsek Belitang II, AIPDA Aan Afprianto, bersama jajaran anggota piket fungsi lainnya. Petugas menyisir area pemukiman warga serta lahan perkebunan guna memastikan pesan mengenai bahaya pembakaran lahan sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Selain melakukan dialog tatap muka, AIPDA Aan Afprianto beserta anggota juga melakukan penempelan Maklumat di tempat-tempat strategis yang sering dikunjungi warga, seperti warung-warung, kantor desa, dan persimpangan jalur utama desa. Hal ini dilakukan agar warga dapat membaca dan memahami poin-poin larangan serta konsekuensi hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Aan Afprianto memberikan himbauan secara humanis namun tegas kepada para petani dan pemilik lahan di Desa Darma Buana. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
- Larangan Membersihkan Lahan dengan Api: Mengingatkan warga bahwa pembakaran sisa-sisa pertanian di musim panas sangat berisiko merembet ke area hutan dan lahan lainnya.
- Dampak Buruk Asap bagi Kesehatan: Menjelaskan bahwa asap akibat Karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu penyakit saluran pernapasan (ISPA) yang merugikan masyarakat luas.
- Sanksi Pidana Bagi Pelaku: Menegaskan bahwa pembakaran lahan dengan sengaja merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam undang-undang dengan ancaman denda dan kurungan penjara.
Kapolsek Belitang II melalui KA SPK I menyampaikan bahwa kegiatan sebar maklumat ini adalah bagian dari upaya preemtif Kepolisian untuk menciptakan wilayah yang bebas dari kabut asap (Zero Fire). Kerja sama masyarakat Desa Darma Buana sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap hijau dan asri.
”Kami mengajak warga Desa Darma Buana untuk lebih bijak dalam mengolah lahan. Mari kita tinggalkan cara-cara lama membakar lahan yang membahayakan. Jika warga melihat adanya titik api, segera lapor ke pihak Polsek agar bisa ditangani sebelum meluas,” ujar AIPDA Aan Afprianto di sela-sela kegiatannya.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat setempat memberikan respon positif dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Hingga personel kembali ke mako, situasi di Desa Darma Buana terpantau aman dan kondusif.





