Beranda / Berita / Jaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Belitang II Gencar Edukasi Warga Sumber Jaya Terkait Karhutla

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Belitang II Gencar Edukasi Warga Sumber Jaya Terkait Karhutla

OKU TIMUR – Sebagai langkah proaktif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memasuki musim kemarau, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus bergerak melakukan tindakan preventif. Langkah ini diwujudkan melalui giat edukasi langsung serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan membakar hutan, lahan, ataupun semak belukar kepada masyarakat.

​Kegiatan preemtif dan preventif ini dilaksanakan pada hari Jumat pagi, 16 Mei 2026, yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Jalannya kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh KA SPK III Polsek Belitang II, AIPTU I Made Sumatra, dengan didampingi oleh sejumlah personel anggota piket fungsi lainnya.

​Rombongan personel Polsek Belitang II menyambangi kawasan pemukiman warga, area perkebunan, serta tempat-tempat berkumpulnya masyarakat di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Dalam kesempatan tersebut, petugas secara humanis menempelkan lembaran maklumat di fasilitas umum yang mudah dilihat warga serta membagikannya secara langsung dari tangan ke tangan.

​Tidak hanya sekadar membagikan selebaran, AIPTU I Made Sumatra bersama anggota piket juga memberikan edukasi dan dialog interaktif mengenai dampak buruk yang ditimbulkan akibat karhutla. Petani dan warga setempat diimbau dengan sangat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas dan merusak ekosistem lingkungan, mengganggu kesehatan akibat polusi asap, serta memiliki konsekuensi hukum pidana yang berat bagi para pelakunya.

​Kapolsek Belitang II melalui KA SPK III AIPTU I Made Sumatra menegaskan bahwa kegiatan penyebaran maklumat ini merupakan instruksi langsung pimpinan untuk memetakan sekaligus meminimalisir potensi titik api (hotspot) di wilayah hukum Polsek Belitang II.

​”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Sumber Jaya untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitar. Membuka lahan dengan cara membakar bukan lagi pilihan, karena dampaknya sangat merugikan banyak pihak. Melalui penyebaran maklumat ini, kami berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga wilayah Belitang II terbebas dari bencana kabut asap,” ujar AIPTU I Made Sumatra di sela-sela kegiatan.

​Warga Desa Sumber Jaya menyambut baik upaya kepolisian ini dan menyatakan kesiapannya untuk ikut menjaga wilayah mereka dari bahaya kebakaran lahan. Pihak desa juga berkomitmen akan segera melapor ke pihak Polsek jika mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan di wilayah mereka.

​Giat sosialisasi dan penyebaran maklumat Karhutla yang berjalan dengan dialogis ini selesai dilaksanakan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Polsek Belitang II memastikan akan terus mengawal jalannya patroli serupa demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *