
OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus mengintensifkan kegiatan patroli biru (blue light patrol) di jam-jam rawan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional “3C” (Curanmor, Curat, dan Curas). Salah satu strategi utama yang dilakukan adalah dengan menghidupkan kembali dan memantau langsung keaktifan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) yang ada di desa-desa.
Langkah taktis ini kembali terlihat pada hari Minggu dini hari, 24 Mei 2026. Menjelang waktu subuh, sekira pukul 04.25 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan patroli sambang dan pengecekan langsung ke Poskamling yang berada di Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan patroli kewilayahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) II Polsek Belitang II, AIPTU Made Sudarsa, dengan didampingi oleh sejumlah personel dari regu piket fungsi yang tengah melaksanakan dinas malam.
Kehadiran jajaran kepolisian di pos ronda Desa Raman Jaya ini disambut hangat oleh warga setempat yang sedang melaksanakan giliran ronda malam. Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Made Sudarsa mengapresiasi dedikasi warga yang tetap terjaga hingga dini hari demi menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.
Di sela-sela pengecekan kelengkapan Poskamling, KA SPK II beserta anggota piket berdialog secara interaktif dengan para petugas ronda. Pihak kepolisian menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas penting, di antaranya:
- Meningkatkan Kewaspadaan: Meminta warga yang ronda untuk melakukan patroli keliling kampung secara berkala dengan minimal dua orang dan saling menjaga keselamatan.
- Pengawasan Jam Rawan: Menjelang waktu subuh merupakan salah satu jam rawan di mana pelaku kejahatan sering memanfaatkan kelengahan masyarakat yang mulai mengantuk atau bersiap untuk ibadah.
- Sistem Pelaporan Cepat: Mengingatkan warga agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau piket Polsek Belitang II jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, orang asing yang gerak-geriknya mencurigakan, atau terjadi gangguan kamtibmas, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kegiatan pengecekan Poskamling ini dinilai sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Sinergitas yang kuat antara ronda swakarsa warga dan patroli kepolisian menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan monitoring ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga personel pamit untuk melanjutkan patroli ke wilayah lain, situasi di seputaran Desa Raman Jaya terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan tertib.




