Beranda / Berita / Sambangi Poskamling Desa Raman Jaya pada Jam Rawan, Personel Polsek Belitang II Berikan Motivasi kepada Warga yang Ronda Malam

Sambangi Poskamling Desa Raman Jaya pada Jam Rawan, Personel Polsek Belitang II Berikan Motivasi kepada Warga yang Ronda Malam

Kecamatan Belitang II – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II jajaran Polres OKU Timur terus konsisten dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya pada waktu-waktu rawan terjadinya tindak pidana di pemukiman penduduk.

​Sebagai bentuk nyata dari upaya tersebut, pada hari Jum’at dini hari, 29 Mei 2026, sekira pukul 03.10 WIB, jajaran piket fungsi Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus melakukan pengecekan dan pengontrolan terhadap aktifitas Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Giat kepolisian ini mengambil lokus di wilayah Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

​Jalannya patroli subuh dan pengecekan pos ronda ini dipimpin langsung oleh KA SPK I Polsek Belitang II, Aipda Aan Afprianto, dengan didampingi oleh segenap anggota piket fungsi yang bertugas pada malam hingga dini hari tersebut.

​Setibanya di lokasi Poskamling Desa Raman Jaya, Aipda Aan Afprianto beserta anggota langsung disambut hangat oleh warga masyarakat setempat yang sedang melaksanakan piket ronda malam. Kehadiran personel kepolisian di waktu menjelang subuh ini memberikan rasa aman sekaligus suntikan semangat moral yang besar bagi para awak Satkamling.

​Dalam kesempatan dialogis tersebut, KA SPK I Aipda Aan Afprianto memberikan beberapa arahan dan imbauan kamtibmas yang penting. Beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dari Kapolsek Belitang II kepada warga Desa Raman Jaya yang telah aktif dan peduli dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya melalui kegiatan poskamling.

​Petugas juga mengingatkan para warga yang meronda untuk selalu meningkatkan kewaspadaan pada jam-jam kritis (menjelang subuh), rajin melakukan patroli keliling di sekitar pemukiman secara berkelompok minimal dua orang, serta senantiasa memperhatikan keselamatan diri sendiri. Warga diimbau untuk segera menghubungi nomor darurat Polsek Belitang II apabila mendapati adanya hal-hal yang mencurigakan, terjadinya bencana, atau adanya potensi gangguan kriminalitas seperti aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) agar dapat segera diantisipasi sejak dini.

​Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan kelengkapan sarana pendukung poskamling, seperti senter, tongkat pemukul, serta kesiapan alat komunikasi tradisional berupa kentongan yang dinilai masih sangat efektif sebagai penanda bahaya bagi warga sekitar.

​Seluruh rangkaian kegiatan kontrol poskamling di Desa Raman Jaya selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Melalui sinergi yang kokoh antara kepolisian dan sistem keamanan swakarsa berbasis masyarakat ini, diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Belitang II dapat dipersempit, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan damai terus terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *