Beranda / Berita / Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Belitang II Intensifkan Penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Sumber Jaya

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Belitang II Intensifkan Penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Sumber Jaya

KABUPATEN OKU TIMUR – Mengantisipasi datangnya musim kemarau serta dalam upaya dini mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus mengoptimalkan tindakan preventif di tengah masyarakat. Langkah nyata ini dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan serta mengeliminasi potensi polusi asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.

​Pada hari Selasa, 2 Juni 2026, tepatnya sekira pukul 10.11 WIB, personil Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan (giat) penyebaran dan penempelan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar. Kegiatan kali ini difokuskan di kawasan pemukiman dan perladangan warga di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

​Giat preventif yang berjalan humanis ini dipimpin langsung oleh KA SPK III Polsek Belitang II, AIPDA I Made Sumatra, dengan didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi lainnya yang tengah bertugas pada hari tersebut.

​Dalam pelaksanaannya, AIPDA I Made Sumatra bersama anggota piket menyambangi langsung warga desa, tokoh masyarakat, serta para petani yang sedang beraktivitas. Selain membagikan dan menempelkan lembaran maklumat di tempat-tempat strategis yang mudah terlihat oleh publik—seperti pos ronda, balai desa, dan warung warga—petugas juga memberikan edukasi secara lisan mengenai dampak buruk serta sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan dengan sengaja.

Catatan Redaksi:

Penyebaran Maklumat Karhutla ini menekankan pada penegakan hukum pidana yang dapat menjerat siapa saja yang membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah dialogis ini diambil agar masyarakat, khususnya para petani di Desa Sumber Jaya, dapat beralih ke metode pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan dan aman.

​Melalui interaksi tatap muka ini, personil Polsek Belitang II juga mengajak warga untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau satgas terdekat jika melihat adanya titik api (hotspot) atau oknum yang mencoba melakukan pembakaran secara ilegal.

​Keseluruhan giat penyebaran maklumat Karhutla di Desa Sumber Jaya ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat menyambut baik kehadiran personil Polri serta menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan demi kenyamanan bersama di wilayah hukum Polsek Belitang II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *