
BELITANG II – Menyikapi perubahan cuaca dan sebagai langkah antisipasi dini terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus meningkatkan intensitas kegiatan pencegahan di lapangan. Langkah preventif ini diwujudkan melalui giat patroli dialogis sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membakar hutan dan lahan secara sengaja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Juni 2026, dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Patroli kesiapsiagaan ini menyasar area pemukiman, perkebunan, serta lahan-lahan yang dinilai rawan di wilayah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Jalannya kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPK II Polsek Belitang II, Aiptu Made Sudarsa, dengan didampingi oleh jajaran anggota piket fungsi lainnya. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus menanamkan kesadaran hukum terkait dampak buruk dari pembakaran lahan.
Dalam giat patroli ini, Aiptu Made Sudarsa bersama anggota piket tidak hanya sekadar melintas, namun mengedepankan pendekatan humanis dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas. Petugas menempelkan dan membagikan lembaran Maklumat Karhutla, serta memberikan edukasi mengenai sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan secara liar.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personel Polsek Belitang II juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Sumber Jaya untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait jika melihat adanya titik api atau oknum yang mencoba membuka lahan dengan cara dibakar.
Melalui patroli dan sosialisasi maklumat yang masif ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Sumber Jaya dapat meningkat, sehingga potensi bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan akibat Karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang II dapat ditekan sedini mungkin.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik imbauan yang disampaikan dan berkomitmen untuk ikut serta menjaga wilayah mereka dari bahaya kebakaran lahan.





