Beranda / Berita / Blue Light Patrol Subuh Polsek Belitang II: Cegah Aksi Begal dan Kriminalitas di Desa Tegal Besar

Blue Light Patrol Subuh Polsek Belitang II: Cegah Aksi Begal dan Kriminalitas di Desa Tegal Besar

OKU TIMUR – Guna mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan dan tindak pidana pada jam-jam krusial, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli subuh. Langkah preventif yang radikal ini sengaja difokuskan pada waktu menjelang pagi hari guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai memulai aktivitasnya sejak subuh.

​Pada hari Rabu subuh, 10 Juni 2026, tepatnya sekira pukul 03.18 WIB, personel gabungan piket fungsi Polsek Belitang II bergerak menyisir daerah-daerah rawan yang berada di wilayah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan patroli KRYD subuh ini dipimpin langsung oleh KA SPK I Polsek Belitang II, AIPDA Aan Afrianto, bersama dengan sejumlah anggota piket fungsi lainnya.

​Fokus utama dari patroli Blue Light komando subuh ini adalah melakukan deteksi dini sekaligus penyekatan guna mengantisipasi aksi premanisme, begal jalanan, serta kejahatan konvensional 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor). Petugas menyisir area jalan poros desa, pemukiman warga, hingga perbatasan wilayah yang kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya saat warga sedang tertidur lelap atau bersiap melaksanakan ibadah salat subuh.

​Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, AIPDA Aan Afrianto beserta anggota piket sesekali menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di jam rawan tersebut guna dilakukan pemeriksaan humanis terkait kelengkapan surat kendaraan serta mengantisipasi adanya sajam, senpi, narkoba, ataupun barang terlarang lainnya.

​Selain itu, petugas juga menyambangi warga yang kedapatan masih berjaga di pos ronda maupun pedagang yang mulai bersiap berjualan dimalam menjelang pagi, guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

​”Waktu menjelang subuh merupakan salah satu jam paling rawan, di mana intensitas kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian cenderung meningkat. Oleh karena itu, atas perintah Kapolsek Belitang II, kami hadir di lapangan dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light Patrol) sebagai tanda kehadiran polisi, agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya dan masyarakat Desa Tegal Besar merasa terayomi saat beraktivitas di subuh hari,” tegas KA SPK I AIPDA Aan Afrianto di lokasi giat.

​Melalui kehadiran personel berseragam di lapangan secara konsisten pada jam-jam rawan ini, Polsek Belitang II berkomitmen penuh meminimalisir segala bentuk potensi gangguan keamanan demi kenyamanan warga masyarakat.

​Hingga berakhirnya kegiatan patroli KRYD subuh dan memasuki waktu pagi, situasi kamtibmas di sepanjang jalur hukum Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya laporan kejadian kriminalitas yang menonjol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *