
OKU TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada jam-jam rawan serta menjaga kondusifitas lingkungan, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis di pemukiman warga. Langkah preventif ini diwujudkan melalui peninjauan langsung ke pos-pos keamanan lingkungan (Poskamling) yang aktif di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli kewilayahan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 21 Juni 2026, bertepatan pada waktu dini hari sekira pukul 03.15 WIB. Waktu tersebut sengaja dipilih sebagai sasaran patroli karena merupakan jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi kejahatan jalanan dan tindak pidana “3C” (Curanmor, Curat, dan Curas).
Giat patroli malam ini dipimpin langsung oleh Brigadir Azis Widodo dengan didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi Polsek Belitang II lainnya. Petugas menyisir area pemukiman dan mendatangi langsung Poskamling yang berada di Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Setibanya di lokasi, Brigadir Azis Widodo bersama anggota piket langsung menyapa warga dan petugas ronda yang sedang melaksanakan piket jaga malam. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kehadiran dan kesiapsiagaan warga dalam menjaga lingkungan tempat tinggal mereka dari potensi ancaman gangguan keamanan.
Dalam kesempatan dialogis tersebut, personel Polsek Belitang II menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait kamtibmas, antara lain:
- Mengingatkan petugas ronda untuk rutin melakukan patroli keliling di area lorong dan pemukiman warga secara bergantian setiap beberapa jam sekali.
- Meminta warga untuk tetap waspada terhadap kehadiran orang asing atau kendaraan yang mencurigakan di lingkungan desa pada dini hari.
- Mengimbau agar segera berkoordinasi dan menghubungi pihak Bhabinkamtibmas atau piket Polsek Belitang II jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Secara terpisah, pihak Polsek Belitang II menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Desa Kelirejo yang terus konsisten dan aktif menghidupkan fungsi Poskamling. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan kesadaran swakarsa dari masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam memutus mata rantai tindak kejahatan di tingkat desa.
Melalui kehadiran polisi di lapangan pada dini hari, diharapkan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa cemas. Seluruh rangkaian kegiatan patroli malam dan pengecekan Poskamling ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar wilayah Desa Kelirejo terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.




