
Belitang II – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat karhutla pada Selasa (14/10/2025) di Jalan Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka SPK 1 Aipda Aan Apfrianto bersama dua orang anggota piket jaga. Dalam kegiatan ini, petugas membagikan serta menempelkan maklumat larangan membuka lahan dengan cara dibakar, sekaligus memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar.
Aipda Aan Apfrianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Belitang II untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau.
“Melalui penyebaran maklumat ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh karhutla, serta bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan lestari,” ujarnya.
Kegiatan penyebaran maklumat berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respon positif dari warga yang berkomitmen mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang II





