
Belitang II, OKU Timur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya bermain dan berenang di sungai, Personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di Sungai / irigasi, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh Aiptu Yayan Supriadi, S.H. bersama Aipda Idrus Salim. Pemasangan dilakukan di beberapa titik strategis yang berada di area pemukiman serta pinggir Sungai Komering, khususnya di wilayah Desa Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang spanduk berisi pesan-pesan keselamatan yang mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas berisiko di sungai, terutama pada musim penghujan yang kerap menyebabkan arus deras dan kedalaman air meningkat secara tiba-tiba.
Aiptu Yayan Supriadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan diri dan anak-anak saat berada di sekitar sungai. Selain itu, pemasangan spanduk juga bertujuan untuk membantu menciptakan ketertiban di area publik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang II berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya di sekitar aliran Sungai Komering serta turut berperan aktif dalam mengingatkan lingkungan sekitarnya agar tidak melakukan aktivitas berisiko di kawasan tersebut. Dengan adanya kerja sama yang baik antara aparat dan warga, diharapkan kejadian kecelakaan air dapat diminimalkan.





