Beranda / Berita / BHABINKAMTIBMAS DESA TOTOREJO PASANG SPANDUK LARANGAN KARHUTLA SEBAGAI UPAYA CEGAH KEBAKARAN LAHAN

BHABINKAMTIBMAS DESA TOTOREJO PASANG SPANDUK LARANGAN KARHUTLA SEBAGAI UPAYA CEGAH KEBAKARAN LAHAN

OKU Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Totorejo Polsek Belitang II, Aipda Octavianus, S.H., bersama perangkat Desa Totorejo melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan karhutla pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun maupun membersihkan area pertanian. Spanduk larangan tersebut dipasang di titik-titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat, seperti jalan utama desa dan area pertanian yang rawan terjadi kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Octavianus menyampaikan pesan kepada warga agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan serta memahami dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan bahwa tindakan membakar lahan, selain dapat menimbulkan kerusakan ekosistem dan gangguan kesehatan akibat asap, juga memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Totorejo untuk bersama-sama mencegah karhutla. Mari jaga lingkungan kita dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar. Dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat luas,” ujar Aipda Octavianus.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari perangkat desa dan masyarakat setempat yang turut mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah mereka. Dengan adanya pemasangan spanduk dan sosialisasi langsung dari aparat kepolisian, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran lahan serta membangun sinergi positif antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *