Beranda / Berita / Polsek Belitang II Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pabrik Penggilingan Padi Desa Kemuning Jaya

Polsek Belitang II Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pabrik Penggilingan Padi Desa Kemuning Jaya

OKU TIMUR, Belitang II – Unit Reskrim Polsek Belitang II Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial E.P. (33), warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan korban berinisial T.P., warga Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II.

Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat istri korban mendatangi pabrik penggilingan padi milik suaminya pada pagi hari. Ia terkejut melihat seseorang sedang menaikkan karung berisi beras ke atas sepeda motor. Setelah pelaku berhasil membawa kabur barang tersebut, istri korban segera menghubungi suaminya dan melaporkan kejadian itu.

Korban kemudian mendatangi lokasi dan mendapati bahwa dua karung beras dengan total berat sekitar 100 kilogram serta dua unit aki gilingan padi telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.400.000,- dan segera melapor ke Polsek Belitang II untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, S.H. bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, diketahui bahwa pelaku sempat meninggalkan sepeda motor dan barang hasil curian di sekitar Jalan Irigasi Blok 19, Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II.

Petugas bersama warga kemudian melakukan pencarian dan pada sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah warga berinisial W. di desa setempat. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan kami kembangkan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Belitang II menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan, terutama kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Kegiatan penangkapan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Belitang II guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *