
OKU TIMUR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di sekitar aliran sungai, personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai, pada Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Hardianto bersama personil piket Polsek Belitang II. Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik strategis, terutama di area pemukiman dan sepanjang pinggiran Sungai Komering yang berada di Desa Kalirejo, Kecamatan Belitang II. Lokasi tersebut dipilih karena kerap menjadi tempat warga, terutama anak-anak, bermain air saat cuaca panas atau setelah hujan deras.
Melalui kegiatan ini, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya tenggelam dan arus sungai yang deras. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di sekitar sungai demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat serta bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan air. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mandi atau bermain di sungai, terutama saat debit air meningkat, karena sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa,” ujarnya.
Dengan adanya pemasangan spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga serta turut berpartisipasi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.





