
OKU TIMUR – Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan sambang ke kediaman warga, pada Minggu (9/11/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II bersama personil piket, dengan menyambangi kediaman Bapak Sugeng di Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan sambang tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian dan penipuan, serta menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan komunikasi aktif antarwarga. Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan atau gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal.
Selain menyampaikan imbauan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Polsek Belitang II untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, sehingga situasi keamanan dapat terus dipantau dengan baik melalui kerja sama yang erat antara polisi dan warga.
Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan program rutin Polri dalam rangka menjalin kemitraan dengan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Belitang II. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjadi sahabat dan pelindung bagi warga,” ujarnya.
Melalui kegiatan sambang seperti ini, diharapkan hubungan antara Polsek Belitang II dan masyarakat Desa Raman Jaya semakin harmonis, serta tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.





