
OKU TIMUR – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan di area perairan, Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Personel Polsek Belitang II, Brigpol Azis Widodo, SE, dengan sasaran area tanggul irigasi dan sungai yang berada di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II. Spanduk berisi pesan himbauan agar masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, tidak beraktivitas di sekitar sungai yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Brigpol Azis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan warga di wilayah binaan. Melalui pemasangan spanduk ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap bahaya tenggelam maupun kecelakaan air lainnya, serta menjadikan sungai sebagai area yang aman dan tertib.
Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, SH., MH. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres OKU Timur agar jajaran kepolisian lebih proaktif dalam melakukan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan di area publik.
Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas mandi atau bermain di sungai, terutama di lokasi yang memiliki arus deras dan kedalaman tidak terukur. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan di perairan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.





