Beranda / Berita / Kawal Fajar di Tegal Besar, Ka SPK I Polsek Belitang II Intensifkan Patroli KRYD Subuh Antisipasi 3C

Kawal Fajar di Tegal Besar, Ka SPK I Polsek Belitang II Intensifkan Patroli KRYD Subuh Antisipasi 3C

BELITANG II – Konsistensi dalam menjaga keamanan wilayah hukum terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Belitang II, terutama pada jam-jam rawan menjelang pergantian hari. Pada Kamis pagi, 05 Februari 2026, tepat pukul 04.00 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Subuh di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II.

​Giat preventif ini dipimpin langsung oleh Personil Polsek Belitang II, Bripda M. Rizky Alpian , beserta anggota piket fungsi lainnya. BELITANG II – Konsistensi dalam menjaga keamanan wilayah hukum terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Belitang II, terutama pada jam-jam rawan menjelang pergantian hari. Pada Kamis pagi, 05 Februari 2026, tepat pukul 04.00 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Subuh di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II.

​Dengan menggunakan sarana kendaraan dinas yang menyalakan lampu rotator biru (Blue Light Patrol), Bripda M. Rizky Alpian menyisir jalur-jalur utama, area pemukiman padat penduduk, hingga batas desa. Kehadiran lampu patroli yang mencolok di kegelapan fajar ini merupakan strategi untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal.

​Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beristirahat maupun warga yang mulai terbangun untuk melaksanakan ibadah serta persiapan aktivitas pagi.

​”Kami bergerak di jam-jam krusial seperti pukul empat subuh karena ini adalah waktu di mana kewaspadaan masyarakat biasanya menurun. Kehadiran kami di Desa Tegal Besar adalah untuk memastikan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan benar-benar tertutup,” tegas Bripda M. Rizky Alpian.

​Selama patroli berlangsung, tim juga menyempatkan diri melakukan dialog singkat dengan petugas ronda dan warga yang ditemui di jalan. Beberapa poin himbauan yang disampaikan meliputi:

  • Pengamanan Kendaraan: Selalu menggunakan kunci ganda pada sepeda motor meskipun diparkir di dalam teras rumah.
  • Kewaspadaan Terhadap Orang Asing: Menghimbau warga untuk saling peduli dan waspada terhadap kehadiran orang atau kendaraan asing yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.
  • Komunikasi Aktif: Mengingatkan warga untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui saluran telepon siaga Polsek Belitang II agar dapat segera ditindaklanjuti.

​Hingga berakhirnya kegiatan yang bertepatan dengan kumandang azan Subuh, situasi di wilayah Desa Tegal Besar terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan selama patroli berlangsung. Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus menjalankan patroli KRYD Subuh ini secara berkelanjutan demi menjamin kenyamanan seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Belitang II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *