Beranda / Berita / Kemarau Tiba, Polsek Belitang II Tegaskan Larangan Bakar Lahan di Desa Sumber Jaya

Kemarau Tiba, Polsek Belitang II Tegaskan Larangan Bakar Lahan di Desa Sumber Jaya

OKU TIMUR – Memasuki fase transisi iklim menuju musim kemarau, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II, Polres OKU Timur, bergerak cepat mengambil langkah antisipatif guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Upaya preemtif dan preventif ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mengeliminasi potensi polusi asap yang dapat mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat.

​Pada hari Minggu pagi, 7 Juni 2026, sekira pukul 09.13 WIB, jajaran personel Polsek Belitang II melaksanakan giat sambang sekaligus penyebaran Maklumat terkait larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan sosialisasi ini menyasar langsung pemukiman warga dan kawasan pertanian di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.

​Giat penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) II Polsek Belitang II, AIPTU Made Sudarsa, dengan didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi lainnya. Secara humanis dan interaktif, para personel kepolisian menemui para tokoh masyarakat, pemuda, serta para petani setempat yang sedang beraktivitas.

​Dalam pelaksanaannya, AIPTU Made Sudarsa bersama anggota piket menempelkan selebaran maklumat di tempat-tempat strategis yang mudah terlihat oleh umum, serta membagikannya secara langsung kepada warga. Di samping membagikan lembaran maklumat, personel Polsek Belitang II juga memberikan edukasi secara lisan mengenai dampak buruk yang ditimbulkan dari pembakaran lahan secara liar, baik bagi ekosistem maupun dari segi hukum.

​Pihak kepolisian menegaskan secara tegas bahwa tindakan membuka lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran hukum yang berat. Warga diingatkan kembali mengenai sanksi pidana yang cukup keras bagi para pelaku pembakaran, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk beralih menggunakan metode yang lebih ramah lingkungan dalam mengolah area perkebunan atau pertanian mereka.

Kegiatan penyebaran maklumat Karhutla di awal musim kemarau ini menjadi agenda prioritas Polsek Belitang II dalam rangka mendeteksi dan mencegah dini potensi titik api (hotspot). Melalui pendekatan langsung ke desa-desa, diharapkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan di tingkat tapak dapat terbangun kuat, sehingga wilayah Belitang II terbebas dari bencana kebakaran lahan.

​Selama kegiatan berlangsung, warga Desa Sumber Jaya menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan kesiapan mereka untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya api. Giat penyebaran maklumat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *