
OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II di bawah jajaran Polres OKU Timur terus bergerak cepat dan konsisten dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah antisipatif ini ditunjukkan melalui pelaksanaan patroli malam hari dengan metode hunting system guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi pembegalan dan pencurian dengan kekerasan.
Kegiatan patroli preventif yang ditingkatkan ini dilaksanakan pada hari Minggu malam, 14 Juni 2026, yang dimulai sekira pukul 20.32 WIB. Adapun rute patroli diprioritaskan menyisir jalur jalanan sepi dan titik-titik rawan yang berada di kawasan Jalan Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Giat patroli taktis ini dipimpin langsung oleh AIPDA Bedy Ibrahim Putra selaku perwira pengendali di lapangan, dengan didampingi penuh oleh jajaran personel piket fungsi Polsek Belitang II lainnya yang bersenjata lengkap.
Metode hunting dipilih untuk memastikan pergerakan petugas lebih fleksibel dan dinamis dalam memantau situasi di lapangan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir jalan penghubung desa, memantau kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas secara mencurigakan, serta melakukan pemeriksaan humanis terhadap pemuda yang kedapatan masih berkumpul di pinggir jalan pada jam rawan.
Fokus utama dari patroli ini adalah mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), utamanya aksi pembegalan yang kerap memanfaatkan kelengahan pengendara di jalur-jalur yang minim penerangan.
Di sela-sela patroli, AIPDA Bedy Ibrahim Putra bersama anggota piket juga menyempatkan diri berdialog dengan warga serta para pengendara yang melintas. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, menghindari berkendara sendirian di jalanan sepi pada larut malam, serta segera melaporkan ke Polsek Belitang II jika menemui hal-hal yang mencurigakan.
Secara terpisah, manajemen Polsek Belitang II menegaskan bahwa patroli hunting ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kehadiran lampu biru (blue light patrol) dari armada dinas kepolisian diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kriminal yang berniat melancarkan aksinya.
”Kami tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, terutama begal, untuk meresahkan warga. Patroli di sepanjang jalan Desa Tegal Besar ini adalah komitmen kami untuk memastikan masyarakat, khususnya para pengendara yang pulang beraktivitas di malam hari, merasa aman dan terlindungi,” tegas AIPDA Bedy Ibrahim Putra di sela-sela giat.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli malam tersebut, situasi di sepanjang jalur Desa Tegal Besar dan wilayah hukum Polsek Belitang II secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.





