
OKU TIMUR – Mengantisipasi datangnya musim kemarau serta dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas kamtibmas, Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus melancarkan langkah-langkah preventif di tengah masyarakat. Salah satu upaya nyata yang konsisten dilakukan adalah meminimalisir risiko terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di wilayah hukum mereka.
Pada hari Jum’at, 03 Juli 2026, jajaran personel Polsek Belitang II turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan membakar hutan, lahan, ataupun semak belukar. Kegiatan edukatif ini difokuskan di area pemukiman dan titik-titik strategis di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Giat penting ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aipda Hendro Saputro, dengan didampingi oleh personel yang tergabung dalam regu piket fungsi Polsek Belitang II.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Hendro Saputro bersama anggota piket bergerak menyambangi warga yang sedang beraktivitas, para tokoh masyarakat, serta para petani di Desa Sumber Harapan. Secara humanis, personel kepolisian menempelkan selebaran maklumat di fasilitas umum dan membagikannya secara langsung kepada masyarakat, sembari memberikan pemahaman tentang dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutlah, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku pembakaran.
Kanit Samapta Aipda Hendro Saputro dalam dialognya bersama warga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan. Warga diimbau dengan sangat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar, mengingat tindakan tersebut sangat rawan meluas dan memicu bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila melihat atau mengetahui adanya titik api di wilayah mereka.
Di tempat terpisah, Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa penyebaran maklumat ini merupakan komitmen menyeluruh dari kepolisian untuk bergerak cepat sebelum bencana terjadi. Dengan adanya edukasi yang intensif seperti yang dipimpin oleh Kanit Samapta di Desa Sumber Harapan, diharapkan masyarakat semakin sadar dan bersama-sama berkomitmen menciptakan wilayah Kecamatan Belitang II yang bebas dari asap kebakaran lahan.
Seluruh rangkaian kegiatan penyebaran maklumat Karhutlah yang berlangsung pada hari Jum’at tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan respons serta dukungan positif dari warga masyarakat Desa Sumber Harapan.





