Beranda / Berita / Antisipasi Curas dan Begal Motor, Polsek Belitang II Intensifkan Blue Light Patrol Jelang Subuh

Antisipasi Curas dan Begal Motor, Polsek Belitang II Intensifkan Blue Light Patrol Jelang Subuh

OKU TIMUR – Dalam rangka memberikan jaminan rasa aman yang maksimal bagi masyarakat pengguna jalan serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana kekerasan di jalanan, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus melancarkan tindakan preventif dan represif terukur melalui kegiatan patroli hunting di wilayah-wilayah yang dinilai rawan kriminalitas.

​Pada hari Minggu dini hari menjelang subuh, 05 Juli 2026, sekitar pukul 03.40 WIB, jajaran personel piket fungsi Polsek Belitang II bergerak melaksanakan operasi penyisiran wilayah. Kegiatan patroli hunting berkala ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) II Polsek Belitang II, Aiptu Made Sudarsa, dengan diperkuat oleh sejumlah anggota piket fungsi lainnya.

​Sasaran utama dalam operasi hunting kali ini difokuskan di sepanjang jalur sepi Jalan Raya Desa Kelirejo Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Jalur ini menjadi prioritas pengamanan intensif karena merupakan salah satu rute penghubung antar-desa yang kerap dimanfaatkan oleh warga, terutama para pedagang keliling dan masyarakat yang harus bermobilitas tinggi di waktu dini hari, sehingga dinilai rawan terhadap potensi aksi begal (Curas) maupun kejahatan jalanan lainnya.

​Dalam pelaksanaannya, Aiptu Made Sudarsa bersama anggota piket menyisir jalan raya dengan metode mengendarai kendaraan dinas sembari menyalakan lampu rotator (Blue Light Patrol). Petugas melakukan pengamatan jeli terhadap kendaraan atau pemuda yang mencurigakan yang kedapatan berkumpul atau melintas di pinggir jalan pada jam rawan tersebut.

​Apabila ditemukan adanya aktivitas atau pengendara yang mencurigakan, personel Polsek Belitang II tidak segan untuk melakukan penghentian, pemeriksaan identitas diri, hingga penggeledahan badan dan bagasi kendaraan. Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi adanya masyarakat atau pemuda yang membawa senjata tajam (sajam), senjata api rakitan (senpira), obat-obatan terlarang, maupun barang bukti hasil kejahatan lainnya.

​Di tempat terpisah, Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli dengan sistem hunting di jam-jam krusial seperti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memerangi aksi pembegalan dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Belitang II. Kehadiran polisi yang dinamis dan mobile di lapangan diharapkan mampu mereduksi niat buruk para pelaku kejahatan, sehingga hak masyarakat untuk menikmati jalan raya dengan aman dapat sepenuhnya terwujud.

​Hingga fajar menyingsing dan seluruh rangkaian kegiatan patroli hunting selesai dilaksanakan, situasi keamanan di sepanjang Jalan Raya Desa Kelirejo Jaya dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya indikasi maupun laporan mengenai tindak pidana jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *