
OKU TIMUR – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan ruang gerak pelaku tindak pidana, jajaran kepolisian terus mengoptimalkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah preventif ini dilakukan melalui patroli kewilayahan secara berkala pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas.
Pada hari Jumat siang, 17 Juli 2026, sekira pukul 10.10 WIB, telah dilaksanakan giat patroli KRYD siang hari yang difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curanmor, Curat, dan Curas). Kegiatan patroli kali ini menyasar area pemukiman, jalur perlintasan sepi, serta pusat aktivitas masyarakat di Desa Sulak Buntar, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.
Pelaksanaan patroli siang ini dipimpin langsung oleh Aipda Bedy Ibrahim Putra dengan didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi lainnya. Dengan menggunakan kendaraan dinas, personel menyusuri jalanan desa guna memberikan dampak psikologis (crime prevention) bagi siapa saja yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas di siang hari.
Dalam pelaksanaan giat tersebut, Aipda Bedy Ibrahim Putra bersama anggota piket juga melakukan pendekatan dialogis dengan menyambangi warga yang sedang berkumpul serta para pengendara yang melintas. Personel menyampaikan imbauan Kamtibmas secara humanis, meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam mengamankan barang berharga milik pribadi, terutama sepeda motor saat diparkir, serta mengajak warga untuk aktif mengaktifkan sistem keamanan lingkungan.
Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila melihat atau mengetahui adanya gerak-gerik orang yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, guna dilakukan penanganan dini sebelum berkembang menjadi gangguan nyata.
Hingga berakhirnya rute patroli KRYD di wilayah Desa Sulak Buntar, Kecamatan Belitang Mulya, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa ditemukan adanya hal-hal menonjol maupun potensi gangguan Kamtibmas yang berarti.





