
OKU TIMUR – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman, serta menjamin kekhidmatan umat Hindu dalam menjalankan ibadah keagamaan, Polsek Belitang II melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Upacara Keagamaan Pitra Yadnya / Ngaben Massal Tahun 2026. Kegiatan sakral tersebut dipusatkan di Bangsal Ngaben Bendesa Adat Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat pagi (07/08/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Unsur Tripika dan tokoh keagamaan Kecamatan Belitang II, antara lain:
- Plt. Camat Belitang II, Bapak Ican Sagita, S.E.
- Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, S.H., M.H.
- Danramil Belitang II yang diwakili oleh Babinsa Kopda Saiful B.
- Kanit Provost Polsek Belitang II, IPTU G. Komang Adiyanta, S.E.
- Sekcam Belitang II, Bapak Made Sukarawan, S.Kom.
- Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) / Parisade Umat Hindu Kec. Belitang II
- Kepala Desa Kelirejo, Bapak Hermansyah beserta jajaran Perangkat Desa
- Tokoh Agama, Personel Polsek Belitang II, Personel Koramil Belitang II, Insan Press/Rekan Media, serta ratusan warga masyarakat Desa Kelirejo dan sekitarnya.
Upacara Pitra Yadnya / Ngaben Massal kali ini dipimpin langsung oleh Pandita Utama Umat Hindu Kecamatan Belitang II, Ida Empu Satya Nanda (berasal dari Desa Tegal Besar, Kec. Belitang II).

Adapun jumlah sawa (abu jenazah) yang disucikan dan dibakar kembali dalam upacara tradisi ini berjumlah 32 (tiga puluh dua) sawa, dengan rincian 11 sawa berasal dari dalam Desa Kelirejo dan 21 sawa berasal dari luar desa. Prosesi dilakukan di mana abu jenazah diletakkan di Bale Tajuk serta Bade (menara/patung simbolis yang terbuat dari kayu, kertas, dan kain khas ornamen Bali).
Sebagai catatan teknis ritual, jenazah tidak lagi dibakar secara utuh karena sebelumnya telah dilakukan kremasi oleh masing-masing pihak keluarga saat almarhum/almarhumah meninggal dunia. Abu jenazah tersebut kemudian dikumpulkan dalam wadah khusus untuk kemudian disatukan dan disucikan kembali secara bersama-sama dalam upacara adat Ngaben Massal ini berdasarkan kesepakatan musyawarah umat. Menjelang prosesi penyucian berakhir, panitia ngaben dengan sigap melakukan pemadaman api secara terukur menggunakan pasokan air yang telah disiapkan di lokasi.
Guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, pengamanan dilaksanakan secara bersinergi oleh Personel Polsek Belitang II di bawah pimpinan langsung Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolsek Belitang II Nomor: Sprin / 94 / VII / 2026 tertanggal 30 Juli 2026. Pengamanan ini juga mendapat dukungan penuh dari personel Koramil Belitang II serta pengamanan internal dari Pecalang Umat Hindu Desa Kelirejo.
Seluruh rangkaian Upacara Pitra Yadnya / Ngaben Massal Tahun 2026 ini berakhir pada pukul 12.00 WIB. Berkat kerja sama dan sinergitas yang baik antara Kepolisian, TNI, Panitia Adat, serta Pecalang, kegiatan dapat berlangsung dengan aman, khidmat, tertib, dan kondusif.





